Kredit perbankan pada April 2023 tercatat tumbuh 8,08% menjadi Rp6.464 triliun. Pertumbuhan kredit didorong oleh kenaikan kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55% secara tahunan.
Secara month to month, kredit modal kerja dan konsumsi tumbuh masing-masing 0,5% dan 0,3%, dengan kredit investasi terkontraksi 0,16%. Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada April 2023 tercatat menurun menjadi 6,82% secara tahunan menjadi Rp7.996 triliun, utamanya didorong penurunan pada tabungan.
“Likuiditas industri perbankan pada April 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, Selasa (6/6/2023).
Dian merinci, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat 118,25% dan 26,58%. Meskipun menurun, kata Dian, namun masih jauh di atas ambang batas ketentuan yang masing-masing 50% dan 10%.
Di samping itu, risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78% dan NPL gross sebesar 2,53%. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp19,42 triliun menjadi Rp386 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 1,74 juta nasabah.
Lebih lanjut, risiko pasar juga menurun, ditinjau dari posisi devisa neto (PDN) yang tercatat sebesar 1,60%, jauh di bawah threshold 20%. Sementara itu, permodalan perbankan masih berada di level yang solid dengan capital ddequacy ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,57%.
“OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan, sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko,” pungkas Dian.
sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1119297/178/tumbuh-8-persen-kredit-perbankan-tembus-rp6464-triliun-1686049595